Selasa, 28 Januari 2020

Babinsa Koramil 417-06/Spn Desa Lawang Agung Hadiri

Sungai Penuh- Guna memajukan Desa dan membentuk masyarakat yang sejahtera maka perlu adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Lawang Agung Kec. Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh, Selasa (28/1/2020).

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa merupakan agenda yang setiap tahunnya dilaksanakan di semua wilayah Kota Sungai Penuh. Dalam musyawarah ini melibatkan Camat yg diwakili Sekcam, Lurah Pondok Tinggi, Ketua BPD, Kadus, Ketua RT, Babinsa Serda Anton Putra  dan Babinkamtimas berserta Masyarakat Pondok Tinggi.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum perencanaan yang di laksanakan oleh lembaga publik yakni Pemerintah Desa beserta dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan musyawarah ini akan mampu membangun kesepakatan tentang kepentingan dan kemajuan Desa.

Melalui musyawarah,masing masing dapat memberikan pendapat/gagasan yang positif untuk kemajuan desa tersebut. Hasil musyawarah harus betul-betul sangat di butuhkan oleh masyarakat dan bukan keinginan kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu.

Menyikapi kegiatan tersebut Danramil 417-06/Sungai Penuh Kapten Inf Sunasri menyampaikan melalui Babinsa Serda Anton Putra  bahwa keberadaan Babinsa merupakan bagian dari tugasnya dalam melaksanakan pembinaan teritorial diwilayah, bahkan keberadaannya boleh menyarankan pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan hendaknya menyentuh lagsung pada kesejahteraan masyarakat dan memiliki nilai strategis bagi kepentingan pertahanan wilayah Desa antara lain,

“Pembangunan Pos Keamanan Lingkungan agar masyarakat memiliki kesadaran dalam mengamankan lingkungannya dalam menunjang kemantapan pertahanan wilayah dan lain-lain.

Hingga dalam penyelenggaraannya nanti keberadaan Babinsa juga dituntut mampu mengawal dan mengamankan serta mengawasi proses penyelenggaraannya sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Pendim0417)
Share:

MEDIA ONLINE


MEDIA CETAK