Kerinci - Komandan Kodim 0417/Kerinci yang diwakilkan Pasiter Kodim 0417/Kerinci menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Kab. Kerinci bertempat di ruang rapat utama DPRD Kab. Kerinci (27/1/2020)
Kegiatan rapat paripurna DPRD Kab. Kerinci tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Kab. Kerinci terhadap penyampaian Raperda tentang perubahan atas Perda No. 7 thn 2016 tentang penyertaan pada modal PDAM Tirta Sakti dan Raperda perubahan kedua Perda No. 5 thn 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Turut hadir pada kegiatan tesebut yaitu Bupati Kerinci di wakili Wakil Bupati Kerinci, Dandim 0417/Kerinci diwakili Pasiter Kodim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci diwakili Kasat Intel Polres Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Pengadilan Sungai Penuh, Kadis Sekab. Kerinci dan Camat Sekab. Kerinci.
Rapat ini bertujuan dalam perencanaan dana modal PDAM Tirta Sakti oleh anggota DPRD Kab. Kerinci, supaya masyarakat Kab. Kerinci bisa menikmati air bersih yang disiapkan Pemda Kerinci.(Pendim 0417).