Angkasa Pura – Dikeluarkan nya Perbup Tahun 2020 tentang Covid19, membuat semua pihak bekerja keras untuk memutus mata rantai Covid19 diwilayah masing-masing, seperti yang dilakukan Sertu Irwinsyah Anggota Koramil 417-04/Sitinjau Laut memberikan himbauan kepada warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan di Pasar tradisonal Hiang Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci, Kamis (24/09/2020).
Menurut Sertu Irwinsyah aktifitas warga guna membeli kebutuhan sehari-hari dipasar tradisional sangat tinggi, terkadang warga mengabaikan pemakaian masker dengan benar dan tidak melakukan jaga jarak antara pedagang dan pembeli. Sehingga perlu di adakan penindakan dan himbauan agar para pedagang maupun pembeli selalu mematuhi anjuran pemerintah, supaya selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M.
“kami tidak mau pengunjung maupun pedagang yg ada di Wilayah Teritorial Koramil 417-04/Stl ada yg terpapar Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, oleh karena itu sambil keliling Pasar, kami tidak bosan bosannya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar patuhi Perbub untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus Corona ini,” ujar Sertu Irwinsyah.