Sungai Penuh – Personil Kodim 0417/Kerinci beserta tim gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 wilayah Kota Sungai Penuh ,melaksanakan operasi Yustisi bertempat di Jalan Jendral Sudirman Kota Sungai Penuh.Jumat (25/09/2020)
Kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19,dan tentang wajib menggunakan masker di suasana pandemi covid-19, Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Covid -19
Berdasarkan hasil di lapangan, tim gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para Pengendara kendaraan ,Baik Roda 2 Maupun Roda 4 yang melakukan aktifitas Di jalan tersebut.
Dalam pelaksanaannya petugas masih mendapati Pengguna jalan yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Dandim 0417/kerinci Letkol Czi Fitriadi ST Melalui Pasiter Kodim 0417/Kerinci kapten Chb Firman saat dikonfirmasi mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus aktif menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan seperti jaga jarak, rajin cuci tangan terutama penggunaan masker.
“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, petugas tidak akan segan segan memberikan tindakan sanksi sosial, seperti Push up dan lainnya, bagi para pelanggar sebagai bentuk efek jera, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai Covid -19” tegasnya. (Pendim0417)