Sungai Penuh - Babinsa Koramil 417-06/SPN Serka Lismar melaksanakan himbauan wajib pake masker di pasar sungai penuh, kecamatan sungai penuh, kota sungai penuh, Selasa.(9/2/2021)
Kegiatan untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona di wilayah kota sungai penuh kehususnya di pasar dimana orang banyak berkumpul dari daerah lain Babinsa Serka Lismar bersama dengan Pol PP dan Dishub kota Sungai Penuh bersama sama turun kelapangan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di pasar agar mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dengan kebersamaan dan taat dengan apa yang di sampaikan oleh pemerintah menerapkan protokol kesehatan serta menghindari apa yang dilarang seperti berkumpul dengan jumlah yang banyak yang tidak ada manfaatnya, Babinsa Serka Lismar memberikan himbauan kepada masyarakat yang berjualan yang tidak memakai masker serta pembeli yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Kegiatan ini merupakan suatu bentuk upaya untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona dan memberikan sosialisasi tentang wajibnya penegakan disiplin protokol kesehatan terutama di pasar pasar di mana banyaknya kerumunan.