Lempur - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Teritorial Koramil 417-02/GR, Personel Koramil 417-02/GR bersama Tim dari puskesmas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan dipasar Tradisional Lempur Kec.Gunung Raya Kab.Kerinci, Senin (15/02/2021).
Danramil 417-02/GR, Kapten Inf Nasrul mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar pasar.
“Kegiatan ini kami laksanakan bersama dengan personil dari Puskesmas Lempur Tujuannnya adalah, untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah,” ujar Kapten Inf Nasrul.
Ditambahkan Danramil 417-02/GR Tim Gugus Tugas Operasi Yustisi ini tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selain itu jika menemukan warga yang tidak memakai masker, Tim Gugus Tugas Covid 19 ini langsung membagikan masker untuk dipakai.
“Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, Tim Gugus Tugas Covid 19 juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa masker,” tandas Kapten Inf Nasrul.