Siulak Deras-Dalam rangka upaya memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Kerinci, Babinsa Koramil 417-01/Gunung Kerinci gelar penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di pasar tradisional di Desa Pasar Senin Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, (22/03/2021).
Serma Yondriadi dan rekan-rekan Babinsa wilayah Kecamatan Siulak melaksanakan pemeriksaan kepada setiap warga yang akan melakukan aktivitas di pasar dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, mewajibkan warga memakai masker dan menghimbau para pengunjung untuk tetap menjaga jarak serta disediakan juga tempat cuci tangan untuk warga yang akan melakukan aktivitas pasar.
Di tempat berbeda, Danramil 417-01/GNK Kapten Inf Yatrizal mengatakan, “Guna membantu pemerintah dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kerinci, penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan, " tegas Danramil.
"Kegiatan seperti ini sudah sering kita lakukan, terutama di pasar-pasar tradisional yang berada dalam wilayah teritori Koramil 417-01/Gnk, hari ini, Pasar tradisional Desa Pasar Senin yang mendapatkan giliran untuk dilaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Serma Yondriadi dan anggota Babinsa Koramil 417-01/GNK lainnya, " tutup Danramil.