Lempur - Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Atau sering disebut Covid 19 maka Babinsa Koramil 417-02/GR Sertu Zakirman melaksanakan penyemprotan Disenfektan di Desa Lempur Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci, Rabu (10/03/2021).
“Mudah-mudahan dengan diadakanya penyemprotan Disenfektan secara rutin yaitu 2 kali dalam seminggu penyebaran virus corona dapat segera di atasi sehingga tercapailah apa yang diharapkan dan kehidupan menjadi normal kembali” ungkap Sertu Zakirman.
Dengan diadakannya penyemprotan disenfektan ini dan memotivasi masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun maka diharapkan akan membantu memutus mata rantai penyebaran covid19 di desa Lempur khususnya serta di Kabupaten Kerinci pada umumnya.