Rabu, 10 Maret 2021

Babinsa Pancuran Tiga Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pemasangan Sepanduk PPKM Berbasis Micro

 Sanggaran Agung--Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 Babinsa Koramil 417-05/Danau Kerinci, Koptu Dwi Isbandi bersama instansi terkait Melaksanakan Pemasangan Sepanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Micro di Desa Pancuran Tiga, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci Rabu (10/03/2021)

Kegiatan pemasangan sepanduk PPKM Berbasis Micro ini dilakukan Babinsa Desa Pancuran Tiga, Koptu Dwi Isbandi bersama Babinkamtibmas, Kades Desa Pancuran Tiga dan Bidan Desa Pancuran Tiga Kecamatan Danau Kerinci Barat.

Adapun tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro adalah untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan PPKM Berbasis mikro di tingkat desa, pengawasan akan lebih fokus dan penanganan bisa lebih cepat. Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro serta dapat dideteksi dan ditangani secara dini.

Disamping Kegiatan Pemasangan Sepanduk Babinsa Desa Pancuran Tiga, Koptu Dwi Isbandi juga mengatakan" dengan adanya kegiatan PPKM Berbasis Micro  diharapkan masyarakat mendukung upaya ini dengan selalu bersifat kooperatif dengan keberadaan posko dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan"Pungkasnya



 

Share:

Related Posts:

MEDIA ONLINE


MEDIA CETAK