SEMURUP - Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga saat ini terus digencarkan oleh pemerintah Kabupaten Kerinci, mulai dari imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan hingga penegakan disiplin. Rabu (29/04/2021)
Babinsa Koramil 417-03/AH melakukan penegakan disiplin prokes covid 19 dan penindakan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah( dijalan)
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat khususnya di wilayah Binaan Koramil Air Hangat agar dapat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.
"Semoga masyarakat bisa memahami peraturan yang telah ditetapkan saat pandemi ini. Diantaranya, menggunakan masker saat ke luar rumah, terapkan physical distancing, dan selalu jaga kebersihan.