Semurup- Babinsa Sertu Andi Siswanto, Koramil 417-03/AH meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Binaan Kubang Gedang Kec. Depati Tujuh Kab. Kerinci Kamis (22/04/2021).
Babinsa menyampaikan kepada warga untuk melakukan secara rutinitas kegiatan sosialisasi 5M, bekerja sama dengan puskesmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas.
"Posko PPKM sebagai bentuk langkah preventif siaga Covid-19. Jika mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07. Dimana, penentuan zona merah bukan berdasarkan kelurahan, tapi parameternya adalah rumah. Di atas lima rumah yang penghuninya positif corona menjadi zona merah.
Selain melakukan peninjauan pembentukan posko PPKM, lurah juga menyerahkan sejumlah masker kepada petugas dan masyarakat di wilayah.