Sungai Penuh-Babinsa Koramil 417-06/SPN Pelda Safrizal menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa (KPM BLT DD )Th 2021 dan sinkronisasi prioritas pengunaan dana desa Th 2021 sesuai dengan permendes 13 Th 2020 yang bertempat di kantor Desa Simpang Tiga Rawang Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh. Selasa (11/05/2021).
Babinsa Koramil 417-06/SPN Pelda Safrizal mengatakan,” rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2021 semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan,”ujar Pelda Safrizal
“Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita perlu hati-hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penanganan yg bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,”kata Pelda Safrizal
Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, Warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, Hilang pekerjaan karena Covid 19, Mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Camat Hamparan Rawang, Kepala Desa beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, Danramil 417-06/SPN yang diwakili Babinsa Pelda Safrizal, Pendamping Desa Seluruh Kadus tomas ,toga, toda Desa Simpang Tiga Rawang.
Babinsa Koramil 417-06/SPN Pelda Safrizal menuturkan, Yang bertugas melakukan pendataan adalah para Kadus yang ada di Desa setempat, Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau ,dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT sebanyak 246 orang dengan nominal Rp. 300.000,” Pelda Safrizal