Sungai Penuh - Babinsa Koramil 417-06/SPN koptu Novian Hendra dan melaksanakan himbauan wajib pakai masker, Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah binaan jalan lintas kecamatan sungai penuh, kota Sungai Penuh, Kamis.(6/5/2021)
Hal ini merupakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dan menghindari kurumunan menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 417-06/SPN kapten lnf Sunasri mengatakan bahwa kegiatan Pendisiplinan wajib pakai masker harus ditegakkan karena untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona lebih luas,
“Adanya penegakan disiplin dan himbauan ini tentunya sangat bermanfaat ditengah tengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Danramil
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.