Sungai Penuh-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota jajaran Kodim 0417/Kerinci dalam hal ini anggota Koramil 417-06/SPN tak henti-hentinya laksanakan operasi yustisi di wilayah Desa Koto Renah kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. Kamis (22/07/21)
Sesuai Peraturan Walikota Sungai Penuh menginstruksikan untuk melaksanakan operasi pendisiplinan bersinergi dengan aparat terkait melaksanakan pendisiplinan kepada warga Kota Sungai Penuh khususnya di kecamatan Pesisir Bukit untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19
Kegiatan pendisiplinan kali ini dilakukan dilaksanakan di Desa Koto Renah tepatnya pertigaan RSU H M Thalib dengan sasaran warga yang melintas dan beraktifitas diluar rumah. Bagi warga yang kedapatan tidak tepat menggunakan masker merekapun diberikan sosialisasi betapa pentingnya penggunaan masker dengan benar dan bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberikan hukuman untuk tindakan fisik berupa push up dan pembersihan seputaran lingkungan di sekitar lokasi kegiatan yustisi dan diberi masker gratis.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi serta pembagian masker petugas tidak henti-hentinya mengingatkan serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai yg telah di anjurkan oleh pemerintah, kesemuanya demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid-19 khusunya diwilayah Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, "ungkapnya