Sungai Penuh-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota jajaran Kodim 0417/Kerinci dalam hal ini Babinsa Sekecamatan Hamparan Rawang Bersama Dinas Terkait tak henti-hentinya melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kec. Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh. Selasa (03/08/21)
Sesuai instruksi Camat Hamparan untuk melaksanakan operasi pendisiplinan bersinergi dengan aparat terkait melaksanakan pendisiplinan dan himbauan kepada warga Kec. Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19
Kegiatan pendisiplinan kali ini dilakukan di Wilayah Kec. Hamparan Rawang dengan sasaran tempat Keramaian di seputaran Kec. Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh. Bagi warga yang kedapatan tidak tepat menggunakan masker merekapun diberikan sosialisasi betapa pentingnya penggunaan masker dengan benar dan bagi yang beraktipitas di luar rumah yang tidak menggunakan masker diberikan hukuman untuk tindakan fisik berupa teguran lisan push up di sekitar lokasi kegiatan yustisi dan diberi masker gratis.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi serta pembagian masker petugas tidak henti-hentinya mengingatkan serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai yg telah di anjurkan oleh pemerintah, kesemuanya demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid-19 khusunya diwilayah Kota Sungai Penuh, "ungkapnya