Angkasa Pura – Dalam rangka menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 417-04/Sitinjau Laut Sertu Mustia Heri mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan Prokes Covid 19 yang berlaku.
Hal itu diwujudkan dengan mendatangi langsung masyarakat yang belum peduli akan kegunaan masker, saat Ia melakukan rutinitas di desa binaannya di Desa Tanjung Karang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, Selasa (28/12/2021).
Terlihat di sebuah bengkel warga, Babinsa Sertu Mustia Heri menegur masyarakat yang tidak memakai masker untuk segera memakainya ataupun membeli masker. Bila tidak mau, maka diminta kembali ke rumah.
Menurut Sertu Mustia Heri, memakai masker merupakan suatu upaya untuk menjaga diri dan orang lainnya agar tidak mudah tertular dan menularkan Covid 19 yang selama ini masih mewabah tersebut.
“Patuhilah Prokes yang berlaku, karena dengan itu kita sudah menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain di lingkungan kita dari penyebaran Covid 19,” tuturnya.
Sementara itu, Komandan Koramil (Danramil) 417-04/Stl Kapten Inf Sepritno melalui Batuud Pelda Nedi Wandra saat di hubungi via telpon, membenarkan, Babinsanya memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti bengkel dan tempat lainnya.
“Babinsa tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggar Prokes seperti kembali ke rumah mengambil masker, ini semua untuk kesehatan kita bersama” pungkasnya.