Rabu, 26 Januari 2022

Petugas Gabungan Koramil 417-06/SPN, Polsek Kota Dan Pol PP Himbau Kepada Warga Taati Prokes

 

Sungai penuh - Babinsa Koramil 417-06/SPN Sertu Saherman melaksanakan Kegiatan Penertiban penggunaan masker di Kecamatan Kumun debai yang dilakukan oleh petugas gabungan  dari TNI Polri,satpol PP kegiatan pendisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Angggota Koramil 417-06/SPN dan Polsek kota Pol PP dan petugas gabungan lainnya menggelar penertiban pemakaian masker kepada warga yang melintas di Jalan raya kumun debai, kota sungai penuh, Rabu (26/1/2022).


Operasi penertiban masker ditujukan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan masker. Di jalan raya kecamatan Kumun debai, penertiban dimulai dari merekayasa jalan raya Kumun debai agar seluruh pengendara melambatkan laju kendaraannya. giat tersebut adalah dalam rangka menyadarkan bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19, dan upaya memutuskan rantai penyebaran virus corona agar tingkat penyebaran virus semakin terkendali dan semakin menurun.


Bagi warga yang ingin keluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak, hindari kerumunan serta batasi mobilitas.

Penertiban ini semata-mata demi meningkatkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Kumun debai, kota sungai penuh.




Share:

MEDIA ONLINE


MEDIA CETAK