Sungai Penuh-Babinsa Koramil 417-06/SPN bersama Babinkamtibmas dan Disperindag Kota Sungai Penuh bersama-sama melakukan tindakan penertibkan para pedagang di Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh. Selasa (08/03/22)
Pada tempat terpisah Danramil Kapten CHB Firman mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terprogram guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para Pedagang dan warga yang belanja di pasar Tanjung Bajure.
“Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut, dibantu TNI, Polri dan pengelola pasar, melaksanakan penertiban pedagang yang tidak pada tempatnya dengan cara menertibkan lapak-lapak pedagang di Pasar Tanjung Bajure yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang,” kata Danramil.
“Sinergitas TNI, POLRI dan PPSU dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan menggagu aktifitas umum serta kelihatan semrawut dan tidak enak dipandang mata.,” tambahnya.