Sanggaran Agung Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 05/Danau Kerinci melakukan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di wilayah Desa Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, Senin (23/05/22).
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 05/Danau Kerinci, Serda Rike Zahari memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
Terpisah, Danramil 05/Danau Kerinci Kapten Inf Umar Azwin menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Danramil.