Kerinci- Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD 114 Kodim 0417/Kerinci bekerja sama dengan Polres Kerinci berikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas.Yang bertempat di Desa Sulak Deras Kecamatan Gugung Kerinci Senin (08/08/20222)
Salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Desa Sulak Deras dengan memberikan penyuluhan dibidang hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Kerinci dengan pemateri Ipda Muhammad Ali
Dijelaskan Ipda Muhammad Ali . penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Sulak Deras
Sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, lanjutnya.
Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan.
Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.