Lempur - Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan terulang kembali yang bisa menimbulkan bencana asap, Babinsa Koramil 417-02/Gunung Raya Kodim 0417/Gunung Raya, Sertu April Danus melakukan kegiatan patroli secara rutin di wilayah Desa Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci. Minggu (21/11/2022).
Danramil 417-02/Gunung Raya Kapten Inf Sunasri menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama, baik TNI/POLRI maupun masyarakat, karena kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kerusakan ekosistem sehingga perlu diantisipasi sejak dini sebelum terjadi dan meluas kemana mana.
“Kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terjadi meluas maka akan sangat susah untuk di padamkan apalagi kalau kebakaran tersebut terjadi pada area gambut yang susah untuk di jangkau”. Jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. Ungkap Danramil.
Pengabdian Tanpa Batas.
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨